Senin, 29 April 2019

KODIM DEMAK LAKSANAKAN APEL GELAR PASUKAN OPERASI KESELAMATAN LALU LINTAS CANDI 2019


Demak - Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2019 akan mulai dilaksanakan tanggal 29 April - 12 Mei 2019. Guna mengetahui kesiapan seluruh personel yang terlibat dalam operasi tersebut termasuk kesiapan sarana pendukungnya, Kapolres Demak AKBP Arief Bahtiar bertempat di halaman Mapolres Demak pada Senin (29/4/2019), pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2019.

Apel tersebut dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) pasca pemungutan suara Pileg dan Pilpres 2019 serta kesiapan menjelang idul fitri 1440 H/2019 di wilayah hukum Polres Demak.

Dalam apel operasi terpusat dengan sandi Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2019, yang sebelumnya dinamakan Operasi Simpatik tersebut, dihadiri oleh Forpimda Demak dan diikuti oleh peserta apel diantaranya dari anggota Kodim 0716/Demak, anggota anggota Satpol PP, anggota Dishub serta anggota Polres Demak.

Kapolres Demak, dalam apel tersebut membacakan amanat Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Drs. Ferdi Andri, M.Si, menyampaikan bahwa lalu-lintas merupakan urat nadi perekonomian suatu negara, oleh karena itu pemeliharaan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (Harkamseltibcar lantas) sangat penting dalam menunjang kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Kita menyadari, bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang Lalulintas tersebut kita tidak bisa berdiam diri. Bahkan kita wajib melakukan berbagai upaya untuk menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcarlantas," ucap Kapolres, saat membacakan amanat Kakorlantas Polri.

Pada pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu lintas Candi 2019 ada beberpa pelanggaran yang menjadi sasaran berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan Lalulintas, antara lain menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan safety belt, menaikan dan menurunkan penumpang di jalan Tol, melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan di bawah pengaruh Narkotika, pengemudi kendaraan di bawah umur, melebihi batas kecepatan maksimal dan menggunakan bahu jalan bukan peruntukannya.

Disampaikan oleh Kapolres Demak, bahwa dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2019, sinergitas antar pemangku kepentingan sangat diutamakan untuk mewujudkan kamseltibcar lantas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan serta membangun budaya tertib berlalu lintas.

"Kita harus bersinergi dengan semua pihak agar potensi pelanggaran dan kecelakaan dapat diminimalisir, salah satunya dengan memberikan pembelajaran kepada masyarakat," jelas AKBP Arief.

Operasi ini nantinya akan mengedepankan pada fungsi pembinaan, bukan penegakan hukum. Fungsi ini lebih menyoroti kepada edukasi kepada masyarakat ketika mereka melakukan kesalahan dan melanggar lalu lintas.

"Kami pastinya akan melakukan tindakan tegas dengan melakukan penindakan penilangan secara selektif tergantung fatalitas pelanggaran. Prioritas operasi ini mengedepankan teguran dan himbauan yaitu dengan menggunakan sosialisasi kepada masyarakat," pungkasnya.Pendim 0716/Demak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Personel Gabungan Terus Cari Korban Hilang Terseret Arus Sungai Kanal Mijen Demak

DEMAK - Kosiatun Qolbi Latifah (13), siswi MTs Nurul Huda asal Desa Geneng, Kecamatan Mijen, terseret arus sungai Kanal (Wulan), yang melint...